Labuan Bajo Kelas 6 Tema 8 Hal 109-112

LABUAN BAJO

KELAS 6 TEMA 8 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 3 HAL 109, 110, 111, 112

Kunci Jawaban Halaman 109

Lima informasi penting dari bacaan
  1. Labuan Bajo salah satu desa yang terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Banyak tempat wisata di Labuan Bajo
  3. Pintu gerbang bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi tempat wisata di NTT
  4. Wisata unggulan NTT antara lain Pulau Komodo dan Rinca
  5. Fasilitas dan akomodasi, infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara telah dibangun
Kunci Jawaban Halaman 110

Tuliskan informasi penting di kolom yang disediakan dan tambahkan gambar visual yang sesuai dengan informasi yang disampaikan
kunci jawaban kelas 6 tema 8 subtema 3 pembelajaran 3 halaman 110
Ayo Mengamati
  • Carilah informasi yang lebih lengkap tentang Labuan Bajo dari berbagai sumber
  • Analisislah informasi-informasi tersebut untuk mendapatkan informasi tentang pengaruh kegiatan pariwisata di Labuan Bajo terhadap perekonomian masyarakat sekitar
  • Tuliskan analisismu dan presentasikan ke depan kelas
Pengaruh Kegiatan Pariwisata Terhadap Kehidupan Perekonomian Masyarakat Labuan Bajo

Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata, akan menggerakkan perekonomian setempat. Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata jika bahan makanan dan makanan yang dibeli hotel, restoran, dan wisatawan berasal/dipasok dari daerah setempat. Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata jika suvenir yang dibeli pelancong berasal dari masyarakat Labuan Bajo. Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata jika transportasi lokal disedikan oleh pengusaha lokal. Masyarakat lokal akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata jika hotel dan restoran dimiliki oleh masyarakat setempat, paling tidak masyarakat lokal pemilik tanah ikut memiliki saham hotel dan restoran yang dibangun (sistem bagi hasil), tanah penduduk tidak dijual habis, melainkan disewakan kepada investor/pemodal. Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif dari kegiatan pariwisata jika ada budaya lokal yang dikemas menjadi seni pertunjukan rutin. Nyanyian dan tarian adat bisa dikelola dengan baik menjadi pendapatan jika pemerintah membantu menyediakan acara malam kesenian di gedung atau lokasi kesenian. Masyarakat Labuan Bajo akan mendapat dampak positif jika penduduk setempat ikut memiliki home stay untuk disewakan kepada wisatawan.

Kunci Jawaban Halaman 111-112

Ayo Mengamati
Bersama dengan temanmu, ikuti langkah-langkah kegiatan di bawah ini!
  • Perhatikan gambar-gambar di bawah ini. Deskripsikan gambar tersebut!
  • Analisislah apa yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi!
  • Dalam gambar tersebut, apakah hak masyarakat sudah terpenuhi?
Gambar 1
Deskripsi gambar :
Penumpukan sampah sepanjang aliran sungai. Sungai menjadi kotor, aliran air tidak lancar/tersumbat sehingga dapat menyebabkan banjir dan penyebaran penyakit.
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi: 
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan, baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, udara, dan lain-lain
  • Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
  • Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundangan yang berlaku
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  • Wajib menjaga kebersihan lingkungan
  • Wajib melindungi dan menghargai hak asasi sesama manusia
  • Wajib memajukan kesejahteraan khalayak ramai. Hal ini dimaksudkan agar semua warga saling menciptakan rasa peduli, toleransi dan rasa saling menghormati di antara sesama.
  • Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, diantaranya tentang hukum/perundangan tentang lingkungan hidup (undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disebutkan sebagai berikut : 
  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
  2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan membina lingkungan hidup
  3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
  5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
  6. Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang meyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
Gambar 2
Deskripsi gambar :
Pencemaran/polusi udara di sepanjang jalan, yang menyebabkan ketidaknyamanan para pengguna jalan.
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara, dan lain-lain
  • Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
  • Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak 
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  • Wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  • Wajib memberikan informasi  yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
  • Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, diantaranya tentang hukum/perundangan tentang lingkungan hidup (Undang-undang nomor 23 tahun 1997)
  • Wajib melindungi dan menghargai hak asasi sesama manusia
Gambar 3
Deskripsi gambar :
Poster ajakan untuk menghijaukan kembali lingkungan sekitar
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak pada kelangsungan hidup
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak
  • Hak untuk menikmati Sumber Daya Alam (SDA)
  • Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh dan berkembang
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  • Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, seperti perundangan tentang lingkungan hidup (undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan lingkungan hidup)
  • Wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  • Wajib memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
Gambar 4
Deskripsi gambar :
Baliho ajakan menyelamatkan bumi dari perubahan iklim
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara dan lainnya
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
  • Berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  • Berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
Hal 112⏩
⏪Hal 107

Labuan Bajo Kelas 6 Tema 8 Hal 109-112 Labuan Bajo Kelas 6 Tema 8 Hal 109-112 Reviewed by admin on 11:17:00 PM Rating: 5
Powered by Blogger.